BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Semua orang akan mengalami proses menjadi tua, dan masa tua merupakan masa hidup manusia yang terakhir, dimana pada masa ini seseorang mengalami kemunduran fisik, mental dan sosial sedikit demi sedikit sehingga tidak dapat melakukan tugasnya sehari-hari lagi.
Proses menjadi tua menggambarkan betapa proses tersebut dapat diinteferensi sehingga dapat mencapai hasil yang sangat optimal. Secara umum orang lanjut usia dalam meniti kehidupannya dapat dikategorikan dalam dua macam sikap.
Pertama, masa tua akan diterima dengan wajar melalui kesadaran yang mendalam, sedangkan yang kedua, manusia usia lanjut dalam menyikapi hidupnya cenderung menolak datangnya masa tua, kelompok ini tidak mau menerima realitas yang ada (Hurlock, 1996 : 439).
B.     Rumusan Masalah
Yang menajadi rumusan masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian lansia?
2.      Bagaimana Ciri-ciri lansia?
3.      Bagaimana Perkembangan Lansia?
4.      Apa Hak-hak individu Lansia?
5.      Apa saja macam problem lansia?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisannya adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian lansia.
2.      Mengetahui ciri-ciri lansia.
3.      Memahami perkembangan lansia.
4.      Memahami hak-hak lansia.
5.      Memahami ragam problem lansia.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Lansia (Lanjut Usia)
Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Menurut Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan 65 tahun sebagai usia yang menunjukkan proses penuaan yang berlangsung secara nyata dan seseorang telah disebut lanjut usia. Lansia banyak menghadapi berbagai masalah kesehatan yang perlu penanganan segera dan terintegrasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.
Sedangkan menurut Prayitno dalam Aryo (2002) mengatakan bahwa setiap orang yang berhubungan dengan lanjut usia adalah orang yang berusia 56 tahun ke atas, tidak mempunyai penghasilan dan tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi kehidupannyasehari-hari.
Saparinah (1983) berpendapat bahwa pada usia 55 sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap penisium, pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh atau kesehatan dan berbagai tekanan psikologis. Dengan demikian akan timbul perubahan-perubahan dalam hidupnya.
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa lanjut usia merupakan periode di mana seorang individu telah mencapai kemasakan dalam proses kehidupan, serta telah menunjukan kemunduran fungsi organ tubuh sejalan dengan waktu, tahapan ini dapat mulai dari usia 55 tahun sampai meninggal.
Tetapi bagi orang lain, periode ini adalah permulaan kemunduran. Usia tua dipandang sebagai masa kemunduran, masa kelemahan manusiawi dan sosial sangat tersebar luas dewasa ini. Pandangan ini tidak memperhitungkan bahwa kelompok lanjut usia bukanlah kelompok orang yang homogen . Usia tua dialami dengan cara yang berbeda-beda.
B.     Ciri-Ciri Lansia
Menurut Hurlock (Hurlock, 1980, h.380) terdapat beberapa ciri-ciri orang lanjut usia,yaitu:
a.       Usia lanjut merupakan periode kemunduran.
Kemunduran pada lansia sebagian datang dari faktor fisik dan faktor psikologis. Kemunduran dapat berdampak pada psikologis lansia. Motivasi memiliki peran yang penting dalam kemunduran pada lansi, Kemunduran pada lansia semakin cepat apabila memiliki motivasi yang rendah, sebaliknya jika memiliki motivasi yang kuat maka kemunduran itu akan lama terjadi.
b.      Orang lanjut usia memiliki status kelompok minoritas.
Lansia memiliki status kelompok minoritas karena sebagai akibat dari sikap sosial yang tidak menyenangkan terhadap orang lanjut usia dan diperkuat oleh pendapat-pendapat klise yang jelek terhadap lansia. Pendapat-pendapat klise itu seperti : lansia lebih senang mempertahankan pendapatnya daripada mendengarkan pendapat orang lain.Menua membutuhkan perubahan peran. Perubahan peran tersebut dilakukan karena lansia mulai mengalami kemunduran dalam segala hal. Perubahan peran pada lansia sebaiknya dilakukan atas dasar keinginan sendiri bukan atas dasar tekanan dari lingkungan.
c.       Penyesuaian yang buruk pada lansia.
Perlakuan yang buruk terhadap orang lanjut usia membuat lansia cenderung mengembangkan konsep diri yang buruk. Lansia lebih memperlihatkan bentuk perilaku yang buruk. Karena perlakuan yang buruk itu membuat penyesuaian diri lansia menjadi buruk.
C.    Permasalahan Pada Lansia
a.       Permasalahn Umum
Æ  Makin besar jumlah lansia yang berada di bawah garis kemiskinan.
Æ  Makin melemahnya nilai kekerabatan sehingga anggota keluarga yang berusia lanjut kurang diperhatikan,dihargai dan dihormati.
Æ  Lahirnya kelompok masyarakat industry.
Æ  Masih rendahnya kuantitas dan kualitas tenaga profesional pelayanan lanjut usia.
Æ  Belum membudaya dan melembaganya kegiatan pembinaan kesejahteraan lansia.
b.      Permasalahan Khusus
Æ  Berlangsungnya proses menua yang berakibat timbulnya masalah baik fisik,mental maupun sosial.
Æ  Berkurangnya integrasi sosial usila.
Æ  Rendahnya produktifitas kerja lansia.
Æ  Banyaknya lansia yang miskin,terlantar dan cacat
Æ  Berubahnya nilai sosial masyarakat yang mengarah pada tatanan masyarakat individualistik.
Æ  Adanya dampak negatif dari proses pembangunan yang dapat mengganggu kesehatan fisik lansia.
D.    Hak-Hak Individu Lansia
Termasuk kelompok lansia adalah orang yang berusia lebih dari 65 tahun. Seseorang yang ayng berusia lebih dari 65 tahun, pada umumnya tidak dapat melanjutkan kegiatan dan minatnnya sebagai mana mestinya karena terjadinya perubahan-perubahan fsiologis. Hal ini dapat mengakibatkan lansia menyadari kehilanganya kemampuannya, merasa makin tergantung pada orang lain, sulit menerima kenyataan; namun, adajuga lansia yang sudah jauh-jauh hari sebelumnya mempersiapkan dirinya secara mental dengan menekuni hobi sehingga masalah yang mungkin terjadi sudah dapat di antisipasi. Kemunduran yang terjadi pada lansia dapat terlihat pada :
1.      Fungsi panca indra yang menurun
2.      Keterampilan motorik berkurang
3.      Keterampilan koordinasi motorik (refleks) berkurang
4.      Kemampuan intelektual yang sebenarnya mungkin dapat dipertahankan lebih lama.
Karena proses kemunduran tersebut, sebagian besar lansia mengalami perubahan-perubahan kepribadian, seperti:
1.      Kurang sabar dalam menghadapi sesuatu;
2.      Cepat marah atau tersinggung
3.      Keras kepala dalam mempertahankan kemauannya;
4.      Tidak mau mengikuti apa yang harus dilkukannya, walaupun demi kepentingan dirinya sendiri;
5.      Tetap merasa tidak tergatung secara mental kepada orang lain;
6.      Mudah teringgung dan sedih apabila dianggap menjadi beban orang lain, misalnya pada muda dulu, ia merupakan orang penting dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang besar.
7.      Merasa kesepian dan terkadang menderita gangguan mental.
8.      Hal ini terlihat ketika ia tidak mau berbicara dan tidak kooperatif.
Berdasarkan hal-hal di atas, perawat perlu mengetahui hak-hak mereka, yaitu sebagai berikut:
1.      Hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai harga diri dan martabat.
2.      Hak menikmati kehidupan pada masa tua, tanpa tekanan.
3.      Hak mendapat perlindungan dari keluarga dan instansi yang berwenang.
4.      Hak mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.
5.      Hak untuk tinggal di lingkungan keluarga atau panti, bila ia menginginkannya
6.      Hak memperoleh pendidikan yang dibutuhkan untuk menghabiskan sisahidupnya misalnya pendidikan agama dan sebagainya
7.      Hak berkreasi dan mengatur hobinya, bila diingininkan.
8.      Hak untuk dihargai dan menghargai dirinya dan orang lain.
9.      Hak menerima kasih sayang dari anak, keluarga, dan masyarakat.

E.     Pengertian Pandangan Islam
Islam adalah nama agama yang lahir dari sebab turunnya wahyu ilahi kepada Nabi Muhammad saw, yang kemudian difahami dan disebarkan oleh akal dan intuisi manusia. Islam kemudian berkembang menjadi sebuah peradaban baru dengan struktur konseptualnya yang kokoh dan universal. Perkembangan Islam keluar dari jazirah Arab merentasi berbagai suku bangsa di dunia dengan tanpa mengalami perubahan pada prinsip-prinsip dasarnya adalah diantara bukti bahwa Islam adalah agama untuk seluruh ummat manusia.
Prinsip-prinsip dasar Islam yang telah turun sempurna itulah sebenarnya yang menjadi titik tolak perkembangan peradaban Islam dikemudian hari. Artinya Islam yang turun membekali manusia seperangkat ritus peribadatan untuk beribadah kepadanya dan pada saat yang sama juga mengajarkan pandangan-pandangan (view) fundamental tentang Tuhan, kehidupan, manusia, alam semesta, iman, ilmu, amal, akhlak dan lain sebagainya. Dengan bekal seperti itu Islam kemudian merupakan agama (din) dan sekaligus peradaban (madaniyyah) yang memiliki bangunan konsep (conceptual structure) yang disebut pandangan hidup (worldview).
Pandangan hidup (worldview) memiliki peran sebagai cara pandang terhadap segala sesuatu dan secara epistemologis dapat berfungsi sebagai framework dalam mengkaji segala sesuatu. Dalam kaitannya dengan poin yang terakhir, makalah ini akan mengupas pandangan hidup Islam (worldview Islam) sebagai sebuah konsep dan framework Filsafat Islam. Hal ini penting dilakukan sebab Filsafat Islam telah dipahami dengan menggunakan pandangan hidup dan framework Barat seperti yang telah dilakukan oleh orientalis ataupun Islamolog-Islamolog yang memiliki cara pandang sendiri terhadap Islam.
Jadi, Pandangan islam adalah cara pandang suatu aspek dalam kehidupan yang berdasarkan Al-quran dan haddis mengajarkan pandangan-pandangan (view) fundamental tentang Tuhan, kehidupan, manusia, alam semesta, iman, ilmu, amal, akhlak dan lain sebagainya agar dalam menjalankan kehidupan tidak menyimpang dari ajaran Agam islam.
F.     Pandangan Islam Terhadap Lanjut Usia (Lansia)
Agama Islam memandang masyarakat lansia dengan pandangan terhormat sebagaimana perhatiannya terhadap generasi muda. Agama Islam memperlakukan dengan baik para lansia dan mengajarkan metode supaya keberadaan mereka tidak dianggap sia-sia dan tak bernilai oleh masyarakat.
Dukungan terhadap para lansia dan penghormatan terhadap mereka adalah hal yang ditekankan dalam Islam. Nabi Muhammad Saw bersabda, penghormatan terhadap para lansia muslim adalah ketundukan kepada Tuhan. Beliau mengegaskan,  berkah dan kebaikan abadi bersama para lansia kalian.
Dalam Islam, penuaan sebagai tanda dan simbol pengalaman dan ilmu. Para lansia memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, khususnya, dari sisi bahwa mereka adalah harta dari ilmu dan pengalaman, serta informasi dan pemikiran. Oleh sebab itu, mereka harus dihormati, dicintai dan diperhatikan serta pengalaman-pengalamannya harus dimanfaatkan. Nabi Muhammad Saw bersabda, hormatilah orang-orang yang lebih tua dari kalian dan cintai serta kasihilah orang-orang yang lebih muda dari kalian.
Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat berkewajiban memperhatikan kondisi para lansia. Republik Islam Iran dengan memperhatikan perintah-perintah agama Islam menilai lansia sebagai hal yang sangat penting, sehingga pemerintah Tehran terus berupaya menyiapkan sistem yang menangani dan membantu para lansia di negara ini dan mengucurkan berbagai bantuan, baik materi maupun moral kepada mereka, supaya dapat hidup dengan layak, sehat dan bahagia. (IRIB Indonesia/RA/NA).
Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra : 23-24

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)

Artinya :
Dan tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik ibu bapakmu. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali engkau mengatakan kepada ke duanya perkataan “Ah” dan janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “ wahai tuhanku sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil”.
Oleh sebab itu Kebutuhan para lanjut usia (Lansia) tidak hanya terbatas pada perawatan medis dan kesehatan. Namun kebutuhan sosial dan ekonomi mereka seperti jaminan dan hak-hak-hak pensiunan, serta kebutuhan mental seperti perhatian dan menjaga martabat mereka sangat lebih diperlukan. Sehingga para lanjut usia selalu berada dalam kesehatan fisik dan mentalnya dengan baik.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Æ  Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Menurut Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Æ  Usia tahap ini dimulai dari 60 tahunan sampai akhir kehidupan, dimana pada masa ini seseorang mengalami kemunduran fisik, mental dan social. Penelitian telah menemukan bahwa tingkat sel, umur sel manusia ditentukan oleh DNA yang disebut telomere, yang beralokasi pada ujung kromosom. Ketentuan dan kematian sel terpicu ketika telomere berkurang ukuranya pada ujung kritis tertentu.
Æ  Hak-Hak Individu Lansia
o   Hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai harga diri dan martabat.
o   Hak menikmati kehidupan pada masa tua, tanpa tekanan.
o   Hak mendapat perlindungan dari keluarga dan instansi yang berwenang.
o   Hak mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.
o   Hak untuk tinggal di lingkungan keluarga atau panti, bila ia menginginkannya
o   Hak memperoleh pendidikan yang dibutuhkan untuk menghabiskan sisahidupnya misalnya pendidikan agama dan sebagainya
o   Hak berkreasi dan mengatur hobinya, bila diingininkan.
o   Hak untuk dihargai dan menghargai dirinya dan orang lain.
o   Hak menerima kasih sayang dari anak, keluarga, dan masyarakat.
Æ  Dalam Islam, penuaan sebagai tanda dan simbol pengalaman dan ilmu. Para lansia memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, khususnya, dari sisi bahwa mereka adalah harta dari ilmu dan pengalaman, serta informasi dan pemikiran. Oleh sebab itu, mereka harus dihormati, dicintai dan diperhatikan serta pengalaman-pengalamannya harus dimanfaatkan. Nabi Muhammad Saw bersabda, hormatilah orang-orang yang lebih tua dari kalian dan cintai serta kasihilah orang-orang yang lebih muda dari kalian.

DAFTAR PUSTAKA
Nugroho.Wahyudi. 2008. Kep gerontik dan geriatric. Jakarta : EGCCarpenito, L. J, 2000. Diagnosa Keperawatan. Edisi 8. Jakarta : EGC
Nugroho, 2000. Keperawatan Gerontik. Edisi 2. Jakarta : EGC Kedokteran
Setiabudhi, T & Hardiwinoto, 1999. Panduan Gerontologi Tinjauan Dari Berbagai Aspek Menjaga Keseimbangan Kualitas Hidup Para Lanjut Usia, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
Tarwoto & Wartonah, 2004. Kebutuhan Dasar Manusia dan Proes Keperawatan. Edisi 4. Jakarta : EGC
http://chairulars.blogspot.co.id/2012/11/pandangan-islam-terhadap-lansia.html diupdate pada november 2015
http://keperawatanprofesionalislami.blogspot.co.id/2013/03/hak-lansia.html diupdate pada hari sabtu, 16 maret 2013


Posting Komentar

 
Top