1.      Klasifikasi Pertanian:
Belum ada klasifikasi pertanian yang baku sampai saat ini. Pertanian sering digolonggolongkanmenurut keperluan tertentu, sering tumpah tindih, sering berbeda di laindaerah. Tanaman kentang di Indonesia masuk dalam Horti-kultura, di Eropah masukdalam bukan Hortikultura tetapi tanaman makanan. Namun demikian dapat dihimpunklasifikasi pertanian sebanyak 11 macam penggolongan pertanian. Penggolongan ituadalah sebagai berikut:1)      Pertanian dalam arti sempit dan luas. Pertanian dalam arti sempit adalah bercocok tanam, jadi hanya kegiatan usaha tanaman. Dalam arti luas pertanian meliputi bercocok tanam, kehutanan, perikanan dan peternakan.
2)      Pertanian Rakyat dan Perkebunan, perbedaan pertanian rakyat dengan perkebunan terutama terletak dalam luas areal dan manajemennya. Pertanian rakyat termasuk perkebunan rakyat dalam areal lebih sempit dan manajemen sederhana. Menurut pemilikannya perkebunan dibagi menjadi perkebunan BUMN, perkebunan Swasta Asing, perkebunan Swasta Nasional, Joint venture, dan PIR. Akhir-akhir ini dikenal juga PIR unggas.
3)      Pertanian Tanaman Makanan dan Perdagangan, Penggolongan ini cukup lemah, sebagai contoh tanaman padi adalah bahan untuk makanan, tetapi juga dapat diperdagangkan. Dalam kehidupan praktis yang dimaksud dengan tanaman perdagangan secara umum komoditinya bukan untuk sebagai bahan makanan. Tanaman Makanan terdiri atas: Tanaman Serealia, Kacangan dan Umbian.
4)      Pertanian Hortikultur dan non-Hortikultur. Hortikultur terdiri dari buahbuahan, sayur-sayuran dan bunga-bungaan. Hasil hortikultur pada umumnya mempunyai sifat mudah busuk/rusak (perishable) dan bermuatan besar (bulky = volumeneous). Sering disebut bahwa sifat seluruh hasil pertanian adalah perishable dan bulky, pada hal hasil pertanian non-hortikultur tidak mudah rusak dan tidak bulky seperti cengkeh, jagung, padi, lada dan lainnya. Karena itu hatihati dalam menggeneralisasi sifat-sifat pertanian. Di Indonesia tanaman kentang termasuk tanaman hortikultura, tetapi di Eropah, misalnya di Belanda termasuk tanaman makanan.
5)      Pertanian Tanaman Semusim dan Tanaman Keras, Tanaman semu-sim sering disebut tanaman muda atau tanaman tahunan atau annual crop. Contoh annual crop adalah padi, jagung, pisang, cabe, kentang, kacangan, dan sebagainya. Tanaman semusim ini dapat dibagi dua yaitu:
a.       Sekali tanam sekali panen seperti padi, jagung.
b.      Sekali tanam beberapa kali panen seperti cabe, tomat arcis, buncis dan sebagainya.
Tanaman Keras atau perenial crop adalah tanaman yang berumur panjang dan dapat berbuah atau panen berkali-kali. Contohnya: karet, kelapa sawit, coklat, duren, mangga, asam gelugur, duku dan sebagainya.6)      Pertanian Subsisten dan Perusahaan, Pertanian subsisten adalah perta-nian yang seluruh hasilnya digunakan atau dikonsumsi sendiri oleh pro-dusennya. Contoh: padi, jagung, ternak ayam yang dipelihara bertujuan untuk konsumsi sendiri, tidak ada maksud untuk dijual ke pasar. Pertanian subsisten secara murni pada saat ini dapat dikatakan sudah langka, hanya terdapat di daerah-daerah yang terisolasi seperti di Nias. Kalau hasil perta-nian itu hanya cukup untuk dimakan maka disebut subsistence level of living, dan kondisi ini sama dengan petani miskin. Pertanian perusahaan atau commercial adalah pertanian yang hasilnya bertujuan dijual ke pasar. Bukan harus semua hasil padi seorang petani dijual ke pasar, boleh saja sebagian dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual. Hasil tanaman karet pada umumumnya seluruhnya dijual ke pasar.7)      Pertanian Generatif dan Ekstraktif, Pertanian generatif adalah pertani-an yang telah dilakukan di dalamnya pemeliharaan/perlakuan pada proses produksinya. Petani terlibat dalam pemupukan, dalam pembrantasan hama/penyakit, dalam pemilihan benih/bibit. Pertanian ekstraktif (sammel- wirtshaft) adalah usaha pertanian yang hanya mengumpulkan hasil, misal-nya pengambilan rotan di hutan, penebangan kayu hutan, pengambilan gubal gaharu di hutan, penangkapan ikan di laut. Bila rotan atau gaharu sudah dibudidayakan maka dia berubah menjadi pertanian generafif.8)      Pertanian Lahan Sawah dan Lahan Kering, lahan sawah adalah lahan yang pada saat-saat tertentu digenangi air untuk ditanami, kalau terus-menerus tergenang air disebut kolam atau tambak. Berdasarkan sumber airnya sawah dibagi menjadi:a.       Sawah irigasi (teknis dan setengah teknis), tadah hujan, rawa, paluh dan sebagainya. Pengaliran/pemberian air ke lahan sawah disebut irigasi, boleh juga dengan sprinkle, pembuangan air keluar dari sawah disebut drainasi.b.      Lahan kering adalah lahan yang senantiasa diusahakan kering, lahan kering sering disebut lahan darat, tegalan, huma atau ladang. Usaha-usaha perkebunan pada umumnya terdapat di lahan kering.9)      Pertanian Modern dan Tradisionil, pertanian intensif dan ekstensif berkonotasi terhadap jumlah nilai input per hektar, pertanian modern dan tradiosionil berkonotasi ter-hadap tingkat penggunaan teknologi. Pertanian modern menggunakan teknologi lebih tinggi daripada pertanian tradisionil. Pertanian modern banyak menggunakan mesin-mesin, sedikit memakai tenaga manual. Pertanian modern belum tentu lebih menguntungkan dari-pada pertanian tradisionil. Pertanian modern di Sumatera Utara belum tentu modern bagi petani di USA. Pertanian modern dapat menimbulkan pengangguran di perdesaan di Indonesia.10)  Pertanian Spesialisasi dan Diversifikasi, pertanian spesialisasi disebut juga pertanaman sejenis atau monokulture pada usaha tanaman. Spesialisai berarti mengusahakan khusus satu jenis tanaman, atau satu jenis ternak atau satu jenis ikan. Pertanian diversifikasi disebut juga pertanian campur-an. Diversifikasi dalam arti sempit mengusahakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis ternak atau ikan. Misalnya seorang petani menanam padi+jagung+pisang, atau memelihara kambing + bebek+ayam, atau me-melihara ikan lele+ikan gurami. Diversifikasi dalam arti luas adalah meng-usahakan tanaman+ternak, misalnya usaha ternak lembu+tanaman jagung, atau kombinasi dengan usaha ikan mas. Dalam arti luas ini harus paling tidak kombinasi dari usaha dari tanaman+ternak, atau ternak+ikan, atau ikan+hutan, atau tanaman+hutan. Dilihat dari output usaha, diversifikasi dapat dibagi dua yakni diversifikasi horizonral dan diversifikasi vertikal. Usaha horizontal artinya memberikan output natural pertanian, yaitu semua usaha divesifikasi yang telah disebutkan di atas. Usaha vertikal bila dalam satu usaha itu mempunyai output natural + output pengolahan, misalnya seorang pekebun sawit menjual buah TBS dan menjual minyak sawit, atau seorang petani menghasilkan padi dan beras atau tepung beras. Untuk usaha tanaman saja, sejalan dengan pengertian diversifikasi terdapat beberapa istilah khusus yakni:a.       Tumpang gilir (multiple cropping),b.      Tumpang sari (inter cropping),c.       Bersisipan (relay cropping),d.      Bergiliran (squential planting).11)  Pertanian Intensif dan Ekstensif. orang awam menganggap pertanian intensif adalah pertanian yang memakai areal sempit dan banyak digunakan input, pertanian ekstensif adalah pertanian yang arealnya luas, pemakaian input tidak disebutkan. Intensif atau ekstensifnya suatu usaha pertanian dapat ditunjukkan dalam waktu yang sama atau berbeda, antar daerah, antar jenis tanaman/ usaha. Indikator menunjukkan intesif atau ekstensif adalah ratio atau perbandingan dari jumlah penggunaan nilai input per satuan luas, bukan hanya bergantung luas areal saja. Intensif atau ekstensif suatu usaha pertanian akan lebih jelas dengan contoh di bawah ini (data hipotetik). 
Tabel 1. Intensif atau Ekstensif Usaha Pertanian(data hipotetik)
Uraian
Luas Usaha Hektar
Jumblah Input Rp. Juta
Input per Hektar
Padi tahun 2005 di desa A
Padi tahun 2005 di desa B
Kesimpulan:
Usaha tanaman padi di desa A adalah Intensif
200
100
600
200
3
2
Anggrek tahun 2005
Jeruk tahun 2005
Kesimpulan:
Tanaman Anggrek adalah Intensif
10
5
100
40
10
8
Jagung tahun 2000
Jagung tahun 2005
Kesimpulan:
Jagung tahun 2000 lebih intensif
200
100
1000
400
5
4
 Klasifikasi Menurut Sub Sektor:Selain klasifikasi yang telah dijelaskan di atas, masih ada lagi klasisifikasi khusus padaSub-sektor Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan. Adapun klasifikasi atau istilah-istilahitu dapat diuraikan sebagai berikut.1.      PeternakanMenurut Undang-Undang nomor 6 tahun 1967 tentang ketentuan- ketentuan pokokpeternakan dijelaskan beberapa istilah sebagai berikut:Ø  Hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipelihara atau yang masih liar.
Ø  Hewan piara adalah hewan yang cara hidupnya sebagian diten-tukan oleh manusia untuk maksud tertentu.
Ø  Ternak adalah hewan piara yang tempatnya, reproduksinya, pemeliharaannya dan hasilnya telah dikelola oleh manusia. Istilah usaha ternak ikan mas, ternak lele adalah sangat salah dan keliru, karena ikan mas dan lelle bukan ternak. Tetapi kalau dikatakan usahatani ikan mas atau ushatani lele adalah lebih tepat.
Ø  Berdasarkan golongan hewan, ternak dibagi menjadi:
o   Ternak besar yaitu lembu/sapi, kerbau dan kuda.
o   Ternak kecil yaitu kambing, biri-biri dan babi.
o   Ternak unggas yaitu ayam, bebek, angsa dan kalkun.
Ø  Berdasarkan output ternak dibagi menjadi:
o   Ternak perah/susu yaitu sapi, kerbau, kambing, biri-biri.
o   Ternak daging yaitu semua ternak besar+ternak kecil dan ayam broiler.
Ø  Ada pula istilah ternak dwi guna misalnya ternak sapi potong yang berguna sebagai sumber daging + sumber tenaga kerja (dalam pengolahan lahan dan transportasi). Ayam dwiguna artinya dia sebagai ayam peterlor dan sebagai sumber daging. Berdasarkan sumber gizi makanan manusia maka ternak dibagi menjadi ternak penghasil daging, penghasil susu dan telor. Akhir-akhir ini dalam pertanian rakyat, hasil ikutan ternak yakni pupuk kandang sangat berperan dalam menaikkan produksi.
 2.      Perikanan
Berdasarkan tempat ekosistemnya perikanan dapat dibagi menjadi:ü  Perikanan laut, bersifat ektraktif.
ü  Perikanan darat di air tawar, bersifat budi daya.
Berdasarkan output perikanan dapat dibagi menjadi:ü  Golongan ikan, baik di laut dan di air tawar
ü  Golongan berkulit keras, termasuk udang
ü  Golongan binatang lunak, kerang dan cumi-cumi.
ü  Golongan binatang lainnya, sotong, penyu, ubur-ubur.
Udang bukan ikan tetapi itu termasuk usaha perikananPerikanan darat terdiri dari :ü  Tambak,
ü  Kolam,
ü  Sawah,
ü  Sungai dan
ü  Danau.
Pada perikanan darat ini ada juga yang bersifat ekstraktif yaitu penangkapan diperairan umum.Orang yang bermatapencaharian di perikanan laut disebut nelayan, orang yangmembudidayakan ikan disebut petani ikan (bukan peternak ikan). Nelayan terdiri dari:Ø  nelayan buruh,
Ø  juragan
Ø  pemilik kapal.
Ada orang yang mempunyai profesi sebagai nelayan dan sekali gus sebagai petani ikan.Berdasarkan perahu/kapal penangkap ikan nelayan pemilik dibagi menjadi :Ø  nelayan tradisionil
Ø  nelayan bermotor.
Nelayan tradisional memakai perahu tanpa mesin/motor. Bila perahu mempunyai mesin yang ditempel di luar disebut perahu motor tempel, bila perahu/kapal telah mempunyai mesin di dalam kapal maka disebut kapal motor. Berdasarkan besarnya mesin yang digunakan yang diukur dengan GT (Gross Ton), kapal dibagi menjadi
Ø  kapal kecil yaitu 5GT-10GT,
Ø  kapal sedang mempunyai mesin 15-30GT,
Ø  kapal besar mempunyai mesin di atas 30GT.
Jika disebutkan nelayan pemilik berkapal besar berarti pemilik kapal motor untukmenangkap ikan itu mempunyai kekuatan di atas 30GT.3.       Kehutanan
Menurut fungsinya hutan dapat dibagi menjadi:Ø  Hutan Lindung,
Ø  Hutan Produksi,
Menurut pemilikan hutan dibagi menjadi:Ø  Hutan Negara,
Ø  Hutan Rakyat.
Menurut ekologinya hutan dapat dibagi menjadi :Ø  Hutan Tropis,
Ø  Hutan Bakau,
Ø  dan lain-lain.
Bila suatu areal hutan yang belum pernah dijamah manusia maka disebut hutan original. Pohon/tumbuhan di semua jenis hutan diatas tidak ada yang ditanam oleh manusia. Bila ditanam kembali oleh manusia karena ditebang maka disebut hutan reboisasi. 2.      Klasifikasi Petani :
Seperti halnya dengan klasifikasi pertanian, klasifikasi petani juga belum ada yang lengkap atau baku. Siapa itu petani? Belum ada teks book atau bahan bacaan yang memperinci petani, oleh karena itu kebijakan dalam pembangunan pertanian sering melenceng. Pada umumnya kebijakan dari pemerintah hanya melihat pertanian bukan melihat petaninya. Sektor pertanian dapat dibangun secara tangguh tetapi petaninya banyak yang terceceran. Petani itu adalah orang atau manusia, bukan robot atau ternak. Seorang warga desa kerjanya buruh, kehidupannya sangat rentan dan sangat miskin, dia tidak memiliki lahan dan modal, dia adalah seorang petani juga. Seorang warga desa memiliki kebun duku 4 hektar, mempunyai net income dari buah dukunya Rp.120 juta setahun, dia juga adalah seorang petani.
Ø  Apakah Dirut PTP juga seorang petani karena incomenya dari sektor pertanian?
Ø  Siapa sebenarnya petani yang dimaksud dalam sehari-hari itu, dan dalam
pembangunan pertanian itu bagi petani yang mana dimaksud/ditujukan??Petani dapat diklasifikasikan menurut klasisikasi pertanian Menurut klasifikasi pertaniandapat disebutkan:v  Petani tradisionil atau petani modern.
v  Petani sawah atau petani darat.
v  Petani spesialisasi atau petani diversifikasi.
Menurut jenis usahanya adalah:v  Petani padi bila dia mengusahakan tanaman padi.
v  Petani padi dan jagung, dia menanam padi dan jagung.
v  Petani/pekebun karet, dia mengusahakan tanaman karet.
v  Petani ikan mas, dia mengusahakan/memelihara ikan mas.
v  Peternak sapi perah, dia memelihara sapi perah, dan lain-lain.
Namun yang paling penting adalah klasifikasi petani menurut adalah menurut statussosial ekono-minya di perdesaan, yang dapat disebutkan sebagai berikut.1.      Petani tanpa lahan dan modal. Petani ini paling miskin, paling rentan, dia hanya memiliki tenaga kerja. Contohnya buruh-buruh, petani yang baru kena PHK dari perkotaan, petani yang dirundung malang sepanjang tahun, petani yang kena penggusuran dan sebagainya.
2.      Petani punya lahan sempit tanpa modal. Petani ini hanya memiliki lahan tempat berdiri rumah/gubuknya. Dia tidak dapat mengusahakan tanaman secara memadai, mungkin dapat memelihara ayam/bebek sebanyak 2-5 ekor saja. Profil petani ini sama saja dengan profil petani pada nomor 1. Petani nomor 1 dan 2 ini dapat dikembangkan dengan penanganan khusus, serius dan konsisten.
3.      Petani punya lahan sedang tanpa modal. Petani ini masih rendah pro-duksinya karena tanpa modal dia susah berusaha- tani karena tak ada modal. Petani semacam ini dapat dikembangkan dengan memberikan bantuan modal dan penyuluhan.
4.      Petani punya lahan cukup/luas dan modal cukup/besar. Hanya jenis petani ini yang membutuhkan penyuluhan atau diberikan inovasi baru untuk mengembangkan usahataninya.
Paradigma lama (mungkin masih banyak juga saat ini) mengembangkan pertanian dengan melihat/memfokuskan tanaman/ternak/ikannya, bukan diperhatikan petaninya di kelas mana. Yang penting "wongnya" bukan tanamannya. Penulis pernah berdiskusi dengan seorang birokrat di perikanan laut, dia selalu memperhatikan kesenangan hidup ikan di laut bukan kesejahteraan nelayan penangkap ikan itu. Hal ini mengakibatkan kehidupan nelayan makin susah. Bukan berarti paradigma baru tidak melihat agro-ekosistem lahan darat/sawah dan lautan, ini juga harus diperhatikan jangan sampai dirusaki. Petaninya atau nelayannya nomor satu menjadi perhatian, dan tujuan pembangunan sektor pertanian adalah meningkatkan kesejahteraan petani/nelayan.Akan tetapi di sektor kehutanan terjadi fenomena yang aneh. Pengusaha atau orang pemegang HPH mempunyai izin menebang kayu hutan sama sekali tidak memperhatikan lingkungan hidup, secara pasaran disebutkan "sikat saja", banjir atau tidak adalah urusan belakang. Dalam hal ini orangnya/pelakunya terlalu dimanjakan, dampaknya terlalu diremehkan. Apakah neneknya yang menanami hutan yang dirusakinya itu?? Apakah ada petani hutan?? Ada orang/perusahaan yang memiliki HPH (Hak Pengusahaan Hutan), apakah dia itu seorang petani? Orang yang memilik HPH bukan memiliki lahan hutan tersebut, tetapi memiliki izin untuk menebang kayu hutan pada areal tertentu. Mereka ini walaupun tanpa lahan tetapi dia tidak miskin (bukan seperti petani tanpa lahan yang disebutkan di atas).Siapa sebenarnya pengusaha yang memiliki HPH itu? Apakah nenek moyangnya atau dia sendiri dulu menanam kayu di hutan itu? Sudah jelas tidak ada ditanam mereka, tetapi mereka hanya memetik hasilnya saja. Usaha mereka ini dapat digolongkan menjadi petani ekstraktif, namun mereka ini tidak sama dengan petani ekstraktif rotan. Kalau terjadi banjir karena penebangan kayu di hutan selalu dituduh yang melakukannya masyarakat di sekitar hutan itu. Kalau penebangan secara manual yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar hutan, mustahil begini parahnya kondisi hutan di Republik Indonesia ini. Selanjutnya bagaimana petani sekitar hutan itu membawa kayu-kayu besar keluar dari hutan? Apakah ada kemampuan mereka menyeret/membawa kayu itu keluar dari hutan?Akan tetapi kalau pemilik HPH atau pengusaha melakukan penebangan kayu, tentunya memakai peralatan sinsaw yang bermacam teknologinya. Menebang kayu secara cepat dan meluas. Bila kayu sudah ditebangi, dibuat jalan ke lokasi penebangan, kemudian alat-alat /truk besar membawa kayu itu keluar dari hutan. Dengan kata yang agak guron, pengusaha HPH panen tanpa menanam, tetapi petani di perdesaan sering menanam tanpa panen. 

Posting Komentar

 
Top