BAB II
PEMBAHASAN
A. pengertian globalisasi produksi
            Globalisasi produksi  berasal dari integrasi dua terminologi, yakni “globalisasi” dan“produksi”. Meminjam pengertian ekonomi oleh teori dualisme ekonomi, “globalisasi” mengandung  pengertian terjadinya integrasi ekonomi besar-besaran menggantikan ekonomi tradisional (Gilpin, 1987). Sedangkan “produksi” mengandung pengertian segala hal yang terlibat dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi (Anonim, 2009). Berdasarkan kedua arti terpisah tersebut, mencoba mendeskripsikan “globalisasi produksi” sebagai terjadinya integrasi ekonomi secara meluas pada sektor-sektor ekonomi yang mencakup seluruh proses produksi, distribusi, dan konsumsi yang terjadi secara cross border.
Globalisasi produksi dalam dunia ekonomi melibatkan aktor ekonomi global yang  beroperasi secara transnasional. Karakter tersebut dipresentasikan dengan sangat baik oleh MNC            (Multinational Corporations).Eric Thun dalam tulisannya “The Globalization of Production” menyebut MNC sebagai wajah globalisasi paling nyata (Thun, 2008:347). Hal ini dikarenakan perusahaan ini bergerak dalam jangkauan yang sangat luas dan lintas negara dengan efektivitas produksi besar dan efisiensi cost  yang luar biasa.
            MNC bertindak sebagai realisasi impian aliran liberalisasi ekonomi yang menginginkan perekonomian yang lebih otonom. Hakikat berdirinya MNC merupakan sumber pengharapan dan janji pada siapapun yang mencarinya untuk memanfaatkan peluang globalisasi ekonomi demi tujuan kemajuan ekonomi dan “power” non-negara.    
Namun, MNC juga menjadi pertentangan bagi siapapun yang melihat globalisasi sebagai ancaman.  Posisi MNC yang demikian esensial dan bergerak lintas negara tanpa disadari membawa nilai-nilai ekonomi yang mengglobal ( global value chains).  Keberadaan MNC di lebih dari beberapa negara membuat nilai global tersebut saling berkesinambungan dan mengikat hubungan kepentingan negara satu dengan lainnya. Bahkan kelahiran MNC menjadi salah satu unsur penyusun 2“power” suatu negara dalam dunia internasional yang semakin terstruktur oleh kepentingan-kepentingan ekonomis (Mingst, 2009).

Dalam prosesnya, global value chains (selanjutnya disebut “rantai nilai global”) menjadi determinan penting dalam menentukan siapa,dapat apa, kapan, dan bagaimana (Thun,2008:347).


Terdapat dua pandangan mengenai hal tersebut.
 “ Pertama” dari perspektif negara home, yaitu negara markas besar MNC berada, akan muncul pertanyaan “apa yang akan tertinggal ketika produksi pindah ke luar negeri”. Apabila hal tersebut terjadi maka akan terjadi pula perpindahan akses pekerjaan, teknologi dan keuntungan yang lari ke negara host.
 “ Kedua” dari persepktif negara host negara sasaran akan muncul pertanyaan apakah negara-negara host  mampu merebut aktivitas value-added  (nilai tambah) yang tinggi atau terjebak dalam hubungan yang bergantung (dependent ) ketika mereka terbatas pada aktivitas “nilai tambah” yang rendah. Kedua hal di atas menjadi tantangan baik bagi negara host dan home untuk disiasati dan ditindak lanjuti melalui implementasi kebijakan-kebijakan makro ekonomi yang mesti menguntungkan.



B. KEMUNCULAN GLBALISASI PRODUKSI
            Globalisasi memperluas pergerakan modal dan memberi tempat yang makin penting bagi korporasi multinasional (MNC). Globalisasi menyebabkan negara berlomba-lomba memanfaatkan dan menciptakan peluang. Negara-negara menggerakkan perekonomian melalui pilihan-pilihan ekonomi yang ada salah satunya mengikuti tren ekonomi yang diarahkan oleh institusi moneter internasional. Institusi moneter internasional, sayangnya pergerak demi menjamin ketahanan perekonomian kelompok negara tertentu. Keberadaan institusi monete  internasional tersebut menyediakan sejumlah pilihan-pilihan dalam kesepakatan. Salah satu kesepakatan fundamental ialah mengurangi hambatan perdagangan (reducing trade and tariffs barriers).
Pengurangan hambatan perdagangan dan biaya transportasi memicu peningkatan perdagangan antara produsen di satu negara dan konsumen di negara lain sekaligus katalisator utama globalisasi produksi.
Globalisasi produksi dicontohkan pertama kali pada Revolusi industri I dan II (1850-1914). Globalisasi produksi memacu peningkatan permintaan untuk bahan mentah (Thun,2008: 348). Bahan baku di impor dari negara negara pinggiran ( periphery), kemudian dilakukan proses pengolahan hingga menjadi barang jadi yang siap untuk dipasarkan, dan terakhir barang jadi di distribusikan secara global (Thun, 2008: 348). 
Revolusi industri merupakan suatu istilah yang menandai perubahan radikal dan cepat terhadap perkembangan kemampuan manusia dalam menciptakan peralatan kerja untuk meningkatkan hasil produksi. Sejak saat itupun produksi berlangsung secara lebih internasional.  
Produksi Internasional bukanlah hal yang baru, namun yang baru adalah besarnya dan derajat fragmentasi dalam mata rantai global (Thun, 2008: 349). Salah satu indikator pertumbuhan produksi global adalah terjadinya peningkatan FDI dan outsourcing .
Foreign Direct Investment  (FDI) ialah pemberian pinjaman atau pembelian kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala bisnis melakukan investasi pada fasilitas dan memasarkan suatu produksi di luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung diluar negeri. Jadi, FDI bukanlah ekspor maupun lisensi. Foreign Direct Investment  melalui pemasukan modal, teknologi baru dan hubungan pasaran ekspor merupakan pendorong penting pertumbuhan dan  Pengembangan industri.
Menurut data dari United Nations Conference on Trade and development (UNCTAD) Worls Investment Report, dalam kurun waktu tahun 1982 hingga tahun 2005 arus masuk FDI terus meningkat tajam.(Thun, 2008 :349).
Setelah perang Dunia II, tren peningkatan ekonomi liberalisme dilanjutkan dengan round  penting dari GATT, dan hasilnya adalah perluasan cepat dari perdagangan dunia (Thun, 2008:350). Ekspor dunia terus meningkat dan mencapai 8 persen per tahun antara tahun 1950- 1973 dan 5 persen untuk periode 25 tahun berikutnya.
Pemerintah di negara negara berkembang memanfaatkan ekspansi perdagangan global sebagai mesin pertumbuhannya. Tidak ada kawasan yang lebih menguntungkan dari pada kawasan Asia Timur. Tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan produksi global merupakan hasil dari liberalisasi ekonomi,kemajuan transportasi, dan kemutakhiran teknoogi.

C. GLOBAL VALUE CHAINS; GOVERNANCE AND LOCATION
            Untuk memahami  global value chains, maka harus melihat ke dalam dua dimensi global value chains itu sendiri, yaitu  governance dan location. Di dalam governance, yang menjadi fokus adalah metode mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan saling ketergantungan, di mana di satu sisi adalah hubungan murni antara pasar dengan perusahaan-perusahaan luar seperti arms' length trade relationship, di sisi lain adalah kontrol hierarkhis  foreign operations seperti FDI  (Thun, 2008: 354).
            Perkembangan teknologi telah mendorong revolusi industri dan meningkatkan organisasi industri global sebagaimana halnya dengan situasi domestik. Dalam hal ini, pilihan yang tepat adalah arms'-length market relationship yang mengarah pada ekonomi neo liberal. Jika pasar berjalan efisien, informasi gratis, tidak ada hambatan dagang atau kompetisi, dan tidak ada keuntungan yang bisa diperoleh dari skala ekonomi, maka perusahaan akan cenderung untuk tidak berinvestasi di luar negeri. Jika mereka melakukan perdagangan,  maka akan lebih bisa mencapai pasar luar negeri dan akses input pun semakin meningkat (Thun, 2008: 355).
            Penjelasan tentang penerapan FDI didasarkan pada pertimbangan pilihan untuk 
make or buy (Thun, 2008: 355). Harga transaksi selalu menjadi pertimbangan kebijakan ekonomi negara untuk “make” dari pada “buy”.
Dengan kata lain terdapat pilihan tepat untuk koordinasi hierarkhis dari pada arms's length market relationship. Selain itu, penjelasan mengapa FDI ini lebih suka diterapkan perusahaan dar ipada melakukan perdagangan, lisensi,atau hubungan kontrak ini menurut electic paradigma Dunning (1981) yaitu bahwa suatu perusahaan akan dijalankan di luar negeri dengan pertimbangan  pendekatan harga transaksi,di mana ketika harga net pasar intern (koordinasi hierarkhis) lebih rendah dari pada harga net arms'-length market relationship.
 Perusahaan akan mengimplementasikan FDI dengan mempertimbangkan keuntungan firm-specific, location-specific,dan keuntungan internasionalisasi.
Gereffi et al (2005: 87) mengungkapkan bahwa terdapat tiga variabel kunci yang menentukan
 global value chains suatu organisasi yakni :
ü  kompleksitas transaksi dalam perusahaan,
ü   tingkat di mana kompleksitas tersebut tersusun,
ü  sejauh mana kemampuan pemasok diperlukan untuk memenuhi preferensi pembeli. Pendekatan-pendekatan ini menempatkan keutamaan nature of transaction
tetapi dengan fokus bagaimana teknologi membuat transaksi tersebut diterjemahkan dalam seperangkat instruksi. Pendekatan-pendekatan ini mencerminkan rangkaian kesempatan baru yang tersedia bagi perusahaan. Selain itu, Menurut Raphael Kaplinsky (2000:118), solusi globalisasi ekonomi yang semakin meningkat adalah dengan implementasi FDI dan peningkatan ekspor.
Governance of value chains( governance: tata kelola) sangat penting karena merupakan faktor  penting  penentu keuntungan yang bisa diperoleh dari globalisasi dalam tiga hal yang berbeda.
“Pertama” distribusi keuntungan dalam value chains ditentukan sebagian besar oleh  5 hambatan masukan (input ). Ketika hambatan masuk rendah  globalisasi yang meningkat menyebabkan penurunan pendapatan karena persaingan menjadi lebih besar, sedangkan ketika hambatan masuk tinggi, perusahaan dapat menentukan syarat (harga dan peran) didalam value chains.
“Kedua”governance of value chains merupakan faktor penentu penting dalam peningkatan prospek. Peningkatan di sini umumnya didefinisikan sebagai peningkatan daya saing dengan menerapkan sebagian value chain yang termasuk dalam aktivitas nilaitambah yang tinggi.
 Ketiga” tata kelola global value chains memberikan wawasan tentang tingkat pengaruh yang dimiliki aktor luar, di mana aktor di sini bisa berupa pemerintah,organisasi internasional, atau NGO  dalam mempengaruhi perilaku perusahaan.
Dimensi yang kedua dalam global value chains adalah lokasi, fokus pada di mana penempatan aktivitas. Untuk penempatan aktivitas ini perusahaan harus mempertimbangkan harga produksi dan kekuatan persaingan, serta kelemahan negara dan wilayah (Thun, 2008:361).Salah satu alasan kenapa value chain mengglobal adalah karena investasi luar negeri dan offshoring  adalah bagian dari proses evolusi (Thun, 2008: 358). Raymond Vernon (1971)menyatakan bahwa setiap produk selalu mengalami siklus diawali oleh perkembangan, proses pendewasaan, dan memuncak pada standardisasi.
Siklus perkembangan inilah yang menyebabkan semakin tingginya perkembangan dan inovasi produk suatu negara.
Salah satunya negara yang paling sukses adalah AS yang mempunyai keunggulan dalamhal teknologi dan para pengusahanya. Perusahaan-perusahaan di sana mengembangkan produk baru dan mulai rutin mengekspor untuk pasar luar negeri, dan pada akhirnya  pergerakan produksi ini dapat mencegah persaingan luar negeri dan praktek monopoli.
Perkembangan investasi luar negeri ini juga dipengaruhi oleh perkembangan kawasan. Struktur industri bergerak dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang. Negara dengan perkonomian yang berkembang pada awalnya akan mengimpor produk industri dari negara-negara yang lebih maju , imitasi dan substitusi impor akan mengarah pada pengembangan industri pribumi, dan akhirnya industri pribumi akan maju ke titik di mana juga akan mulai ekspor.  

Selain itu, alasan bagaimana lokasi menentukan produksi global juga didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan seperti sumber daya alam, pasar baru, tenagakerja, bahkan juga budaya, bahasa, atau politik suatu bangsa (Thun, 2008: 359).

Posting Komentar

 
Top