BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Semua orang akan
mengalami proses menjadi tua, dan masa tua merupakan masa hidup manusia yang
terakhir, dimana pada masa ini seseorang mengalami kemunduran fisik, mental dan
sosial sedikit demi sedikit sehingga tidak dapat melakukan tugasnya sehari-hari
lagi.
Proses menjadi
tua menggambarkan betapa proses tersebut dapat diinteferensi sehingga dapat
mencapai hasil yang sangat optimal. Secara umum orang lanjut usia dalam meniti
kehidupannya dapat dikategorikan dalam dua macam sikap.
Pertama, masa tua akan diterima dengan wajar melalui
kesadaran yang mendalam, sedangkan yang kedua, manusia usia lanjut dalam
menyikapi hidupnya cenderung menolak datangnya masa tua, kelompok ini tidak mau
menerima realitas yang ada (Hurlock, 1996 : 439).
B.
Rumusan
Masalah
Yang menajadi
rumusan masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian lansia?
2. Bagaimana
Ciri-ciri lansia?
3. Bagaimana
Perkembangan Lansia?
4. Apa
Hak-hak individu Lansia?
5. Apa
saja macam problem lansia?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisannya adalah sebagai
berikut:
1. Mengetahui
pengertian lansia.
2. Mengetahui
ciri-ciri lansia.
3. Memahami
perkembangan lansia.
4. Memahami
hak-hak lansia.
5. Memahami
ragam problem lansia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Lansia (Lanjut Usia)
Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari
proses penuaan. Menurut Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa
tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan 65 tahun
sebagai usia yang menunjukkan proses penuaan yang berlangsung secara nyata dan
seseorang telah disebut lanjut usia. Lansia banyak menghadapi berbagai masalah
kesehatan yang perlu penanganan segera dan terintegrasi. Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : usia pertengahan
(middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua
(old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.
Sedangkan menurut Prayitno dalam Aryo (2002)
mengatakan bahwa setiap orang yang berhubungan dengan lanjut usia adalah orang
yang berusia 56 tahun ke atas, tidak mempunyai penghasilan dan tidak berdaya
mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi kehidupannyasehari-hari.
Saparinah (1983) berpendapat bahwa pada usia 55
sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap penisium, pada
tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh atau kesehatan dan
berbagai tekanan psikologis. Dengan demikian akan timbul perubahan-perubahan
dalam hidupnya.
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan
bahwa lanjut usia merupakan periode di mana seorang individu telah mencapai
kemasakan dalam proses kehidupan, serta telah menunjukan kemunduran fungsi
organ tubuh sejalan dengan waktu, tahapan ini dapat mulai dari usia 55 tahun
sampai meninggal.
Tetapi bagi orang lain, periode ini adalah permulaan
kemunduran. Usia tua dipandang sebagai masa kemunduran, masa kelemahan
manusiawi dan sosial sangat tersebar luas dewasa ini. Pandangan ini tidak
memperhitungkan bahwa kelompok lanjut usia bukanlah kelompok orang yang homogen
. Usia tua dialami dengan cara yang berbeda-beda.
B.
Ciri-Ciri
Lansia
Menurut Hurlock (Hurlock, 1980, h.380) terdapat
beberapa ciri-ciri orang lanjut usia,yaitu:
a. Usia
lanjut merupakan periode kemunduran.
Kemunduran pada lansia sebagian datang dari faktor
fisik dan faktor psikologis. Kemunduran dapat berdampak pada psikologis lansia.
Motivasi memiliki peran yang penting dalam kemunduran pada lansi, Kemunduran
pada lansia semakin cepat apabila memiliki motivasi yang rendah, sebaliknya
jika memiliki motivasi yang kuat maka kemunduran itu akan lama terjadi.
b. Orang
lanjut usia memiliki status kelompok minoritas.
Lansia memiliki status kelompok minoritas karena
sebagai akibat dari sikap sosial yang tidak menyenangkan terhadap orang lanjut
usia dan diperkuat oleh pendapat-pendapat klise yang jelek terhadap lansia.
Pendapat-pendapat klise itu seperti : lansia lebih senang mempertahankan
pendapatnya daripada mendengarkan pendapat orang lain.Menua membutuhkan
perubahan peran. Perubahan peran tersebut dilakukan karena lansia mulai
mengalami kemunduran dalam segala hal. Perubahan peran pada lansia sebaiknya
dilakukan atas dasar keinginan sendiri bukan atas dasar tekanan dari lingkungan.
c. Penyesuaian
yang buruk pada lansia.
Perlakuan yang buruk terhadap orang lanjut usia
membuat lansia cenderung mengembangkan konsep diri yang buruk. Lansia lebih
memperlihatkan bentuk perilaku yang buruk. Karena perlakuan yang buruk itu
membuat penyesuaian diri lansia menjadi buruk.
C.
Permasalahan
Pada Lansia
a. Permasalahn
Umum
Æ Makin
besar jumlah lansia yang berada di bawah garis kemiskinan.
Æ Makin
melemahnya nilai kekerabatan sehingga anggota keluarga yang berusia lanjut
kurang diperhatikan,dihargai dan dihormati.
Æ Lahirnya
kelompok masyarakat industry.
Æ Masih
rendahnya kuantitas dan kualitas tenaga profesional pelayanan lanjut usia.
Æ Belum
membudaya dan melembaganya kegiatan pembinaan kesejahteraan lansia.
b. Permasalahan
Khusus
Æ Berlangsungnya
proses menua yang berakibat timbulnya masalah baik fisik,mental maupun sosial.
Æ Berkurangnya
integrasi sosial usila.
Æ Rendahnya
produktifitas kerja lansia.
Æ Banyaknya
lansia yang miskin,terlantar dan cacat
Æ Berubahnya
nilai sosial masyarakat yang mengarah pada tatanan masyarakat individualistik.
Æ Adanya
dampak negatif dari proses pembangunan yang dapat mengganggu kesehatan fisik
lansia.
D.
Hak-Hak
Individu Lansia
Termasuk kelompok lansia adalah orang yang berusia
lebih dari 65 tahun. Seseorang yang ayng berusia lebih dari 65 tahun, pada
umumnya tidak dapat melanjutkan kegiatan dan minatnnya sebagai mana mestinya
karena terjadinya perubahan-perubahan fsiologis. Hal ini dapat mengakibatkan
lansia menyadari kehilanganya kemampuannya, merasa makin tergantung pada orang
lain, sulit menerima kenyataan; namun, adajuga lansia yang sudah jauh-jauh hari
sebelumnya mempersiapkan dirinya secara mental dengan menekuni hobi sehingga
masalah yang mungkin terjadi sudah dapat di antisipasi. Kemunduran yang terjadi
pada lansia dapat terlihat pada :
1. Fungsi
panca indra yang menurun
2. Keterampilan
motorik berkurang
3. Keterampilan
koordinasi motorik (refleks) berkurang
4. Kemampuan
intelektual yang sebenarnya mungkin dapat dipertahankan lebih lama.
Karena proses kemunduran tersebut, sebagian besar
lansia mengalami perubahan-perubahan kepribadian, seperti:
1. Kurang
sabar dalam menghadapi sesuatu;
2. Cepat
marah atau tersinggung
3. Keras
kepala dalam mempertahankan kemauannya;
4. Tidak
mau mengikuti apa yang harus dilkukannya, walaupun demi kepentingan dirinya
sendiri;
5. Tetap
merasa tidak tergatung secara mental kepada orang lain;
6. Mudah
teringgung dan sedih apabila dianggap menjadi beban orang lain, misalnya pada
muda dulu, ia merupakan orang penting dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab
yang besar.
7. Merasa
kesepian dan terkadang menderita gangguan mental.
8. Hal
ini terlihat ketika ia tidak mau berbicara dan tidak kooperatif.
Berdasarkan hal-hal di atas, perawat perlu
mengetahui hak-hak mereka, yaitu sebagai berikut:
1. Hak
untuk diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai harga diri dan martabat.
2. Hak
menikmati kehidupan pada masa tua, tanpa tekanan.
3. Hak
mendapat perlindungan dari keluarga dan instansi yang berwenang.
4. Hak
mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.
5. Hak
untuk tinggal di lingkungan keluarga atau panti, bila ia menginginkannya
6. Hak
memperoleh pendidikan yang dibutuhkan untuk menghabiskan sisahidupnya misalnya
pendidikan agama dan sebagainya
7. Hak
berkreasi dan mengatur hobinya, bila diingininkan.
8. Hak
untuk dihargai dan menghargai dirinya dan orang lain.
9. Hak
menerima kasih sayang dari anak, keluarga, dan masyarakat.
E.
Pengertian
Pandangan Islam
Islam adalah nama agama yang lahir dari sebab
turunnya wahyu ilahi kepada Nabi Muhammad saw, yang kemudian difahami dan
disebarkan oleh akal dan intuisi manusia. Islam kemudian berkembang menjadi
sebuah peradaban baru dengan struktur konseptualnya yang kokoh dan universal.
Perkembangan Islam keluar dari jazirah Arab merentasi berbagai suku bangsa di
dunia dengan tanpa mengalami perubahan pada prinsip-prinsip dasarnya adalah diantara
bukti bahwa Islam adalah agama untuk seluruh ummat manusia.
Prinsip-prinsip dasar Islam yang telah turun
sempurna itulah sebenarnya yang menjadi titik tolak perkembangan peradaban
Islam dikemudian hari. Artinya Islam yang turun membekali manusia seperangkat
ritus peribadatan untuk beribadah kepadanya dan pada saat yang sama juga
mengajarkan pandangan-pandangan (view) fundamental tentang Tuhan, kehidupan,
manusia, alam semesta, iman, ilmu, amal, akhlak dan lain sebagainya. Dengan
bekal seperti itu Islam kemudian merupakan agama (din) dan sekaligus peradaban
(madaniyyah) yang memiliki bangunan konsep (conceptual structure) yang disebut
pandangan hidup (worldview).
Pandangan hidup (worldview) memiliki peran sebagai
cara pandang terhadap segala sesuatu dan secara epistemologis dapat berfungsi
sebagai framework dalam mengkaji segala sesuatu. Dalam kaitannya dengan poin
yang terakhir, makalah ini akan mengupas pandangan hidup Islam (worldview
Islam) sebagai sebuah konsep dan framework Filsafat Islam. Hal ini penting
dilakukan sebab Filsafat Islam telah dipahami dengan menggunakan pandangan
hidup dan framework Barat seperti yang telah dilakukan oleh orientalis ataupun
Islamolog-Islamolog yang memiliki cara pandang sendiri terhadap Islam.
Jadi, Pandangan islam adalah cara pandang suatu
aspek dalam kehidupan yang berdasarkan Al-quran dan haddis mengajarkan
pandangan-pandangan (view) fundamental tentang Tuhan, kehidupan, manusia, alam
semesta, iman, ilmu, amal, akhlak dan lain sebagainya agar dalam menjalankan kehidupan
tidak menyimpang dari ajaran Agam islam.
F.
Pandangan
Islam Terhadap Lanjut Usia (Lansia)
Agama Islam memandang masyarakat lansia dengan
pandangan terhormat sebagaimana perhatiannya terhadap generasi muda. Agama
Islam memperlakukan dengan baik para lansia dan mengajarkan metode supaya
keberadaan mereka tidak dianggap sia-sia dan tak bernilai oleh masyarakat.
Dukungan terhadap para lansia dan penghormatan
terhadap mereka adalah hal yang ditekankan dalam Islam. Nabi Muhammad Saw
bersabda, penghormatan terhadap para lansia muslim adalah ketundukan kepada
Tuhan. Beliau mengegaskan, berkah dan
kebaikan abadi bersama para lansia kalian.
Dalam Islam, penuaan sebagai tanda dan simbol
pengalaman dan ilmu. Para lansia memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, khususnya,
dari sisi bahwa mereka adalah harta dari ilmu dan pengalaman, serta informasi
dan pemikiran. Oleh sebab itu, mereka harus dihormati, dicintai dan
diperhatikan serta pengalaman-pengalamannya harus dimanfaatkan. Nabi Muhammad
Saw bersabda, hormatilah orang-orang yang lebih tua dari kalian dan cintai
serta kasihilah orang-orang yang lebih muda dari kalian.
Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat
berkewajiban memperhatikan kondisi para lansia. Republik Islam Iran dengan
memperhatikan perintah-perintah agama Islam menilai lansia sebagai hal yang
sangat penting, sehingga pemerintah Tehran terus berupaya menyiapkan sistem
yang menangani dan membantu para lansia di negara ini dan mengucurkan berbagai
bantuan, baik materi maupun moral kepada mereka, supaya dapat hidup dengan
layak, sehat dan bahagia. (IRIB Indonesia/RA/NA).
Firman
Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra : 23-24
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)
وَاخْفِضْ لَهُمَا
جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي
صَغِيرًا (24)
Artinya
:
Dan
tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah
berbuat baik ibu bapakmu. Jika salah seorang diantara keduanya atau
kedua-duanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali
engkau mengatakan kepada ke duanya perkataan “Ah” dan janganlah engkau
membentak mereka dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah
“ wahai tuhanku sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik
aku diwaktu kecil”.
Oleh
sebab itu Kebutuhan para lanjut usia (Lansia) tidak hanya terbatas pada
perawatan medis dan kesehatan. Namun kebutuhan sosial dan ekonomi mereka
seperti jaminan dan hak-hak-hak pensiunan, serta kebutuhan mental seperti
perhatian dan menjaga martabat mereka sangat lebih diperlukan. Sehingga para
lanjut usia selalu berada dalam kesehatan fisik dan mentalnya dengan baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Æ Lanjut
usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Menurut Bernice
Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana
orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Æ Usia
tahap ini dimulai dari 60 tahunan sampai akhir kehidupan, dimana pada masa ini
seseorang mengalami kemunduran fisik, mental dan social. Penelitian telah
menemukan bahwa tingkat sel, umur sel manusia ditentukan oleh DNA yang disebut
telomere, yang beralokasi pada ujung kromosom. Ketentuan dan kematian sel
terpicu ketika telomere berkurang ukuranya pada ujung kritis tertentu.
Æ Hak-Hak
Individu Lansia
o Hak
untuk diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai harga diri dan martabat.
o Hak
menikmati kehidupan pada masa tua, tanpa tekanan.
o Hak
mendapat perlindungan dari keluarga dan instansi yang berwenang.
o Hak
mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.
o Hak
untuk tinggal di lingkungan keluarga atau panti, bila ia menginginkannya
o Hak
memperoleh pendidikan yang dibutuhkan untuk menghabiskan sisahidupnya misalnya
pendidikan agama dan sebagainya
o Hak
berkreasi dan mengatur hobinya, bila diingininkan.
o Hak
untuk dihargai dan menghargai dirinya dan orang lain.
o Hak
menerima kasih sayang dari anak, keluarga, dan masyarakat.
Æ Dalam
Islam, penuaan sebagai tanda dan simbol pengalaman dan ilmu. Para lansia
memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, khususnya, dari sisi bahwa mereka
adalah harta dari ilmu dan pengalaman, serta informasi dan pemikiran. Oleh
sebab itu, mereka harus dihormati, dicintai dan diperhatikan serta
pengalaman-pengalamannya harus dimanfaatkan. Nabi Muhammad Saw bersabda,
hormatilah orang-orang yang lebih tua dari kalian dan cintai serta kasihilah
orang-orang yang lebih muda dari kalian.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho.Wahyudi. 2008. Kep gerontik
dan geriatric. Jakarta : EGCCarpenito, L. J, 2000. Diagnosa Keperawatan. Edisi
8. Jakarta : EGC
Nugroho,
2000. Keperawatan Gerontik. Edisi 2. Jakarta : EGC Kedokteran
Setiabudhi, T & Hardiwinoto,
1999. Panduan Gerontologi Tinjauan Dari Berbagai Aspek Menjaga Keseimbangan
Kualitas Hidup Para Lanjut Usia, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
Tarwoto & Wartonah, 2004. Kebutuhan
Dasar Manusia dan Proes Keperawatan. Edisi 4. Jakarta : EGC
http://chairulars.blogspot.co.id/2012/11/pandangan-islam-terhadap-lansia.html
diupdate pada november 2015
http://keperawatanprofesionalislami.blogspot.co.id/2013/03/hak-lansia.html
diupdate pada hari sabtu, 16 maret 2013
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.