BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak
awal kehidupan manusia, Allah telah memberikan keistimewaan kepada jenis
manusia dibandingkan malaikat atau makhluk lainnya. Keistimewaan pertama pada
kepemilikan ilmu, akal, kemauan, ikhtiar, dan kemampuan membedakan antara yang
baik dan buruk. Keistimewaan kedua terletak pada asal-usulnya. Manusia
diciptakan dari, tanah, darah, dan daging. Sebagai implikasinya, manusia
memiliki syahwat, naluri, serta hal-hal yang muncul dari naluri tersebut.
Indonesia
adalah sebuah negara yang masyarakatnya mayoritas muslim, dari sebab itu
pendidikan Islam merupakan pondasi dasar pendidikan di indonesia. Dari sebab
itu perkembangan pendidikan islam di indonesia pastinya sangat pesat.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian dari Pendididikan Agama
Islam ?
2.
Bagaimana Perkembangan Pendidikan Islam
di Indonesia ?
3.
Apa saja Dasar-Dasar Pendidikan Agama
Islam ?
4.
Bagaimana Peran Pendidikan Agama Islam ?
5.
Bagaimana PAI sebagai sistem pendidikan
dan mata pelajaran ?
6.
Apa saja problematika pada PAI ?
7.
Bagaimana Keberhasilan Agama Islam di
Indonesia.
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar
belakang dan rumusan masalah di atas, maka yang menadi tujuan penulisan adalah
sebagai berikut :
1.
Mengetahui Pengertian Pendidikan Agama
Islam.
2.
Memahami Perkembangan Pendidikan Islam
Di Indonesia.
3.
Mengetahui Dasar-Dasar Pendidian Agama
Islam.
4.
Memahami Peran Pendidikan Agama Islam.
5.
Mengetahui Peran PAI Sebagai Pendidikan
Dan Mata Pelajaran.
6.
Mengetahui Problematika Pada PAI.
7.
Mengetahui Keberhasilan Pendidikan Agama
Islam di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Dalam
Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang
berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa
Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah
ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya
manusia.[1]
Walaupun
belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud
pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis
dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi
Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern
dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara
bersama-sama.[2]
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.[3]
Kata
pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan.
(Webster’s Third Dictionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
a. Mengembangkan
dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat
pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas
jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
b. Memberikan
pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c. Menyediakan
informasi.
d. Meningkatkan
dan memperbaiki.[4]
Pendidikan
agama Islam adalah upaya yang sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Islam,
dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa.[5]
Pendidikan
agama islam adalah upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk
mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia
dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan
hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan.
Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam masyarakat
hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa .[6]
Dari
pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses
pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat
dan negara sesuai dengan ajaran Islam.[7]
Rumusan
ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa
pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan
fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi tertentu dengan metoda
tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi
tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[8]
B. Perkembangan
Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan
islam adalah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan Hadits.[9]
Pada awal kemerdekaan pendidikan islam dianggap sebagai musuh oleh kaum
penjajah. Sebab, pendidikan islam kerap mengajarkan melawan akan kebatilan yang
dilakukan oleh para penajajah. Kini pendidikan islam berkembang subur, laksana
rumput ditanah yang luas tersiram air hujan. Tumbuh tiada terbendung.
Kemajuan
dari pendidikan islam di indonesia dapat kita lihat dari; semakin luasnya
persebaran pondok pesantren, yang merupakan basis penyebaran islam di
indonesia. Sebutan pesantren hanya dipakai di pulau Jawa. Sementara di daerah
lain, istilah ‘pesantren’ untuk di Aceh dikenal dengan sebutan dayah, di padang
dengan istilah surau.[10]
Disamping
pesantren, lembaga formal pendidikan islam-pun, mulai banyak bermunculan di
Indonesia. Dari mulai; Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah
Aliyah, dan Perguruan Tinggi Islam. Walupun dari segi kuantitas banyak. Akan
tetapi, kalau kita melihat dari segi kualitas belum tentu sebanyak jumlahnya.
C. Dasar-Dasar
Pendidikan Agama Islam
Dasar
adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya
dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk
memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun
yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan
kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari
tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya,
sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2.
Serta
al-Hadits yang merupakan sabda Nabi Muhammad saww. Selain dari dua dasar yang paling utama
tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang
termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi,
Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya
masing-masing.
Dalam
pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang
dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal
ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di
dalamnya.
Pendidikan
Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa
kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan
mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama
Islam.
Dari
pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama
Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan,
yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah yang ditanamkan
dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran,
yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian,
yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan
ajaran Islam.
d. Pembiasaan,
yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah
dan berbuat baik.
Di
samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa
Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup
bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di
akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
a. Menyiapkan
generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang
akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival)
masyarakat sendiri
b. Memindahkan
ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke
generasi muda
c. Memindahkan
nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat
yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan
peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu
masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran
masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai
yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan
umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan cendekiawan Islam yang dianggap sesuai dengan sumber
dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
d. Mendidik
anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika
kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya
dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan
kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
Nabi
telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan
ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat
melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan
sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan
diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak
hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam
merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan
Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka
Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja
tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.
D. Peran
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
agama islam di sekolah umum harus berperan sebagai pendukung tujuan umum
pendidikan nasional. Hal itu disebutkan dalam rumusan Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan
Pendidikan Nasional.
Adapun
penjabaran rumusan fungsi pendidikan nasional yang juga merupakan tujuan
pendidikan agama islam, maka pendidikan agama islam harus berperan sebagai
berikut:
1. Membentuk
watak serta peradaban bangsa dalam rangka membangun manusia seutuhnya dan
masyarak Indonesia seluruhnya, maka pendidikan agama berperan yaitu dalam aspek
individu (untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa),dalam aspek
kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ( untuk membimbing warga negara
Indonesia menjadi warga negara yang baik sekaligus umat yang taat menjalankan
ibadahnya).
2. Menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa, maksudnya adalah manusia yang selalu tunduk
dan taat terhadap apa-apa yang diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi
segala larangannya.
3. Berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Maksudnya adalah sikap utuh
dan seimbang antara kekuatan intelektual dan kekuatan spiritual yang secara
langsung termanifestasikan dalam bentuk akhlak mulia.
4. Menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, maksudnya adalah
perwujudan dari iman dan takwa itu dimanifestasikan dalam bentuk kecintaan
terhadap tanah air.
Sedangkan
dalam Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan,
dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia
dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pendidikan Agama
Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling
melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila
dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang
umum dilaksanakan di sekolah adalah
a. Ilmu
Tauhid / Keimanan.
b. Ilmu
Fiqih.
c. Al-Qur‟an.
d. Al-Hadist.
e. Akhlak
dan Tarikh Islam.[11]
E. PAI
Sebagai Sistem Pendidikan Dan Mata Pelajaran
Sebagai
mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang
khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan
pelajaran lainnya.
v Pendidikan
Islam telah merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan
Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta
tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits.
Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan
sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan
pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah
mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran
umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat
relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan
dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena
terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam
memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
Pendidikan
Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi
dalam setiap langkah dan geraknya. dalam Pendidikan Agama Islam seperti
diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama; sisi keagamaan yang
menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari, kedua; sisi
pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali,
berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.[12]
Sisi
pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih
cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat
dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi
ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang
Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
v Pendidikan
Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan
Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani
untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan
norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar
Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
v Pendidikan
Agama Islam diyakini sebagai dakwah atau misi suci
Pada
umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan
Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh karena itu mereka menganggapnya sebagai misi
suci.
Karena
itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan
agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pendidikan
Agama Islam bermotifkan ibadah Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada
sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan
mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena
merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal
yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan
ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu
diajarkan secara berantai kepada orang lain.
F. Problematika
Pendidikan Agama Islam
Berbagai
hasil penelitian tentang problematika PAI di sekolah selama ini, ditemukan
salah satu faktornya adalah karena pelaksanaan pendidikan agama cenderung lebih
banyak digarap dari sisi-sisi pengajaran atau didaktik-metodiknya. Guru-guru
PAI sering kali hanya diajak membicarakan persoalan proses belajar mengajar,
sehingga tenggelam dalam persoalan teknis-mekanis semata. Sementara itu
persoalan yang lebih mendasar yaitu yang berhubungan dengan aspek pedagogisnya,
kurang banyak disentuh. Padahal, fungsi utama pendidikan agama di sekolah
adalah memberikan landasan yang mampu menggugah kesadaran dan mendorong peserta
didik melakukan perbuatan yang mendukung pembentukan pribadi beragama yang
kuat.
Tiga
hal menurut Hidayat yang bisa dikemukakan untuk membuktikan kekurang-tepatan
orientasi pendidikan dimaksud, yaitu:
a. Pendidikan
agama saat ini lebih berorientasi pada belajar tentang agama.
b. Tidak
tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama sehingga
sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal,
justru terlewatkan, misalnya pelajaran keimanan/tauhid.
c. Kurangnya
penjelasan yang luas dan mendalam atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam
ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah sangat jauh dan
berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.
Dalam
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam khususnya di sekolah, banyak sekali muncul
problematika-problematika. Berbagai
problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal,
maupun eksternal. Yang berkaitan dengan
internal sekolah, misalnya guru yang belum berkompeten, maupun sarana prasarana
yang tidak mendukung.
Sedangkan
permasalahan dari eksternal, bisa datang dari kurangnya dukungan masyarakat
(orang tua murid), ataupun kurangnya dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Untuk
mewujudkan keberhasilan pendidikan agama Islam, maka tidak bisa dilepaskan dari
adanya kerjasama yang baik antar sekolah, keluarga dan masyarakat dikembangkan
dengan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu
lingkungan keluarga, sekolah dan masyrakat. Untuk itu guru agama perlu
mendorong dan memantau kegiatan pendidikan agama islam yang dialami oleh
peserta didik di dua lingkungan pendidikan lainnya (keluarga dan masyarakat),
sehingga terwujud keselarasan dan kesatuan tindak dalam pembinaannnya. Demikian
pula sebaliknya, keluarga dan masyarakat perlu ikut memonitor kegiatan
pendidikan agama Islam di Sekolah. Oleh karena itu, hubungan kerjasama yang
baik antara sekolah (GPAI) dengan orang tua/wali muriddan pemuka agama
(masyarakat) perlu diupayakan dan dikembangkan melalui suatu mekanisme yang
lebih baik.
Bagiamana
operasionalnya ? Mungkin dengan
mengembangkan pendidikan agama Islam dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstra
kurikuler atau pendidikan agama Islam luar sekolah yang bersifat mengikat
terhadap peserta didik tersebut.
Konsisten
dengan berbagai fungsi pendidikan agama
Islam itu sendiri, yakni sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan,
pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran, maka dengan porsi jam
pelajaran pendidikan agama Islam sebagaimana yang ada, baik di SD, SLTP dan SMU
maupun di MI, MTs, dan MA, dirasa belum cukup untuk mampu mencapai tujuan
pendidikan agama Islam sebagaimana yang tertuang di dalam GBPP mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam kurikulum 1994.
Karena
itu perlu menjalin kerjasama dengan pendidikan agama Islam luar sekolah, yang
sekaligus untuk menghidupkan pendidikan agama Islam di dalam keluarga dan
masyarakat. Kerjasama ini bersifat mengikat, dalam arti setiap peserta didik
diwajibkan mengikuti pendidikan agama Islam luar sekolah, baik yang dilakukan
oleh guru pendidikan agama Islam (GPAI) di luar jam pelajaran di sekolah
ataupun yang dilakukan oleh masyarakat, misalnya TPQ-TPQ, kursus-kursus kajian
keagamaan Islam atau pendalaman materi pendidikan agama Islam dan sebagainya.
Kegiatan
kerjasama itu patut diterapkan di sekolah, mengingat orang tua atau masyarakat
sudah mulai menyadari akan pentingnya pendidikan agama bagi anak-anaknya,
disebabkan munculnya gejolak fenomena sosial yang kurang menguntungkan, yaitu
dengan adanya krisis moral, krisis spiritual yang terjadi di kalangan anak-anak
muda dean orang dewasa di masyarakat sebagai dampak negatif dari proyek
modernisasi dan kemajuan iptek. Karena itu sebagian orang tua mulai memikirkan
sejak dini tentang bagaimana nasib anaknya jika sampai terjerumus dalam
tindakan-tindakan brutal, amoral dan sebagainya di masa depan.
Keterpaduan
pembelajaran pendidikan agama Islam dapat dilakukan dalam tiga bentuk kegiatan
sekaligus, yaitu :
1. keterpaduan
proses;
2. keterpaduan
materi; dan
3. keterpaduan
penyelenggaraan.
Keterpaduan
proses, ialah keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bentuk-bentuk inisiatif guru pendidikan
agama Islam dan kepala sekolah untuk mendorong tiga lingkungan pendidikan
tersebut diantaranya adalah penyususnan perarturan sekolah dengan melibatkan
orang tua, pertemuan orang tua murid, buku buku penghubung, konsultasi
perkembangan murid kepada orang tua, acara khataman Al-Qur'an bersama, kegiatan
hari besar Islam, kunjungan keluarga yang terkena musibah, ceramah, seminar,
sarasehan dan kegiatan-kegiatan bersama.
G. Keberhasilan
Pendidikan Agama Islam di Indonesia
Dewasa
ini, Kemajuan dari pendidikan islam di indonesia dapat kita lihat dari; semakin
luasnya persebaran pondok pesantren, yang merupakan basis penyebaran islam di
indonesia. Sebutan pesantren hanya dipakai di pulau Jawa. Sementara di daerah
lain, istilah ‘pesantren’ untuk di Aceh dikenal dengan sebutan dayah, di padang
dengan istilah surau. Di samping itu, banyaknya berdiri lembaga-lembaga
pendidikan yang berbasis Islami di Indonesia, mulai dari Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD), TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA bahkan sampai perguruan tinggi negeri
maupun swasta. Lembaga-lembaga ini didirikan dengan harapan dapat mencetak
kader-kader penerus bangsa yang ber akhlakul karimah dan paham akan hukum-hukum
agama Islam tentunya.
Hal
ini menandakan bahwa masyarakat telah menyadari tentang pentingnya pendidikan
islam, di tambah lagi indonesia merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya
adalah muslim, hal ini menjadi dua faktor penting keberhasilan pendidikan agama
islam. Begitu pula dalam setiap ranah negara, sekarang ini pendidikan agama
islam sangatlah di utamakan, hal ini dapat di lihat dari setiap tes pertama dalam
setiap ranah adalah lancar membaca Al-qur’an. Begitu pula kesadaran masyarakat
untuk menghafal al-qur’an semakin bertambah, hal ini di tandai dengan
terselenggaranya lomba-lomba mengahafal Al-qur’an.
BAB III
PENUTUP
A. kesimpulan
Ø pendidikan
agama islam berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional .
Ø pendidkan
agama islam berfungsi membangun fondasi kehidupan pribadi Bangsa Indonesia
yaitu fondasi mental rohaniah.
Ø fungsi
pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber
daya manusia menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia
berkualitas sesuai dengan pandangan Islam. Ditinjau dari segi antropologi
budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang pertama ialah menumbuhkan wawasan
yang tepat mengenai manusia dan alam sekitarnya, sehingga dengan demikian
dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca (analisis), kreativitas dalam
memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun lingkungannya.
Ø kedudukan
pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum
adalah segala upaya penyampaian ilmu pengetahuan agama islam tidak hanya untuk
dipahami dan dihayati, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Saran
Penulis berharap dengan adanya makalah
ini dapat membuka mata kita bahwa pendidikan Islam itu tidak pernah terbatas,
dalam artian dari lahir sampai seseorang meninggal masih berkewajiban menuntut
ilmu. Jadi harapan penulis jangan pernah menyerah dalam menuntut ilmu, baik
dunia atau akhirat, dan keberhasilan pendidikan Islam di Indonesia harus
menajadi punca pendidikan, karena Indonesia memanglah negara Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoritis Dan Praktis Berdasarkan Pendekatan
Interdisipliner ,edisi revisi .Jakarta :Bumi Aksara,2008.
Rusli
Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita .Yogyakarta: Tiara
Wacana,1991.
Muhaimin,
MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan
Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep
dan Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005.
Saleh,
Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi,
Jakarta: PT Maries.1999.
Imam
Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan
Pendidikan Nasional” .Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983.
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi
dan Modernisasi Menuju Melenium Baru .Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Prof.
Dr. A. Tafsir, dkk., Cakrawala Penididikan Islam, Bandung: Mimbar
Pustaka, 2004.
Kamaruzzaman
Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, , 2004.
Zuhairini
dan Abdul Ghafir. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Malang: UM
Press.2004.
Drs.
Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
[1]
Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita (Yogyakarta:Tiara
Wacana,1991), hlm. 67
[2]
Ibid .hlm. 68
[3]
Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional pasal 1
[4]
Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004, hlm
29-30
[5]
Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi
(Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005,
hal. 130.
[6]
Saleh, Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi, (Jakarta: PT Maries.1999 ) hlm
[7]
Imam Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan
Pendidikan Nasional” (Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983), hlm. 135-136.
[8]
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru
(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 65
[9]
Prof. Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala penididikan islam, Bandung: Mimbar
Pustaka, 2004, Hlm. 2
[10]
Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, Hlm 67
[11]
Zuhairini dan Abdul Ghafir, 2004. Metodologi Pendidikan Agama Islam. (Malang:
UM Press.2004) hlm. 48
[12]
Drs. Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004, hlm
29-30
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.