BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik.
Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang
dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di
departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan
untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan
cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan
tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam
perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam sebagaimana
konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan juga pembahasan yang dikupas
didalamnya, sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif,
aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan
Islam pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang
para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada
pendidikan yang baik.
B. Rumusan
Masalah
Sebagaimana
latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut
:
1.
Bagaimana pengertian supervisi
pendidikan Islam ?
2.
Apa tujuan supervisi pendidikan Islam ?
3.
Apa prinsip supervisi pendidikan Islam ?
4.
Bagaimana peranan supervisi pendidikan
Islam ?
5.
Apa saja jenis supervisi pendidikan
Islam ?
C. Tujuan
Penulisan
Sebagaimana latar
belakang dan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penulisan adalah
sebagai berikut :
1.
Memahami pengertian supervisi pendidikan
islam.
2.
Mengetahui tujuan supervisi pendidikan
islam.
3.
Mengetahui prinsip supervisi pendidikan
islam.
4.
Mengetahui peranan supervisi pendidikan
islam.
5.
Mengetahui junis-jenis supervisi
pendidikan islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan Islam
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu
super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara
keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian
itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas
dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi
dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru. Berbicara mengenai
pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali tawaran dari para ahli pakar,
yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini bisa dibuktikan dengan pendapat
beberapa para ahli pakar, misalnya:
a. Menurut
M. Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi”, memberikan pengertian, bahwa
supervisi pendidikan, adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan
secara efektif.[1]
b. Menurut
Suharsini Arikunto, supervisi pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan
kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi mengajar dengan baik.[2]
c. Sedangkan
menurut Made Pidarta, pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses
pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru atau personalia sekolah
lainnya, yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi
belajar yang semakin meningkat.[3]
d. Carter
V. Good, dalam bukunya, Dictionary Of Education , sebagaimana yang dikutip oleh
Burhanuddin, memberikan pengertian, bahwa supervise pendidikan adalah usaha
dari seorang kepala atau atasan untuk memimpin guru-guru dan petugas lainnya,
dalam memperbaiki kinerja, pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi
pertumbuhan jabatan, dan perkembangan guru- guru, dan merevisi tujuan-tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar, serta evaluasi
pengajaran.[4]
Dari
beberapa pendapat para ahli pakar di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa
supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan
mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik. Begitu juga
dengan supervisi pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai suatu usaha untuk
membantu para guru dan staf sekolah lainnya, dalam segala hal, khususnya yang
terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif dan administratif yang dilaksanakan
dengan secara sistematis, demokratis, dan kooperatif, agar dapat mewujudkan
situasi pembelajaran yang efektif dan kondusif.[5]
Dalam
pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan
untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka
secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu
proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia
sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi
belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja
dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi
akuntabilitas. Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan
di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat
otoriter. Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung
makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan
memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan
mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik
yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu
memang harus direalisasikan.[6]
B. Tujuan
Supervisi Pendidikan Islam
Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian
bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan
penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi
pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar
pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan
umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi
semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah
teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan
terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik. Secara nasional tujuan konkrit
dari supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
2. Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
9. Membantu
guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara
menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.[7]
C. Prinsip
Supervisi Pendidikan
Seorang
pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1. Prinsip
ilmiah (scientific) Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Untuk
memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi,
dan percakapan pribadi.
c. Setiap
kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip
demokratis Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan
martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa
kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan
kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk
mengembangkan tugasnya.
3. Prinsip
kerja sama Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing
of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru,
sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip
konstruktif dan kreatif Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan
potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang
menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan. Supervisi juga harus
berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan
landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di
atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip
negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1) Prinsip
positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a. Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b. Supervisi
harus kreatif dan konstruktif
c. Supervisi
harus scientific dan efektif
d. Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e. Supervisi
harus berdasarkan kenyataan
f. Supervisi
harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2) Prinsip
negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya
adalah:
a. Seorang
supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b. Seorang
supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c. Seorang
supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan
dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d. Seorang
supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh
karena jabatannya
e. Seorang
supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam
cara-cara guru mengajar.
f. Seorang
supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[8]
D. Peranan
Supervisi Pendidikan
Kegiatan
utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai
supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan.
Supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru
dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat
menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih
baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah
sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah
memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan
(shearing).
Selain
itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa
sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya
kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat
terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan
otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan
daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.[9]
E. Jenis-Jenis
Supervisi Pendidikan
Berdasarkan
banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan
pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam
yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan
melekat, dan pengawasan fungsional.
1. Supervisi
umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang
dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung
berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap
kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor
pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan
supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan. Supervisi
pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki
kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya
situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi beserta
definisidefinisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
2. Supervisi
klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses
bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau
calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan
analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan
tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi
pengajaran.Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih
ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam
proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara
memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan
mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya.
Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya
kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu
tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya. Di
dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan
pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan
guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan
yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk
memperbaikinya.
3. Pengawasan
melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia
istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat
adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung
jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai
pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat.
Dengan pengawasan melekat yang efektif
dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan
penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik
negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan
berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan
unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat
padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi
pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin. Pengawasan
fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang
yang fungsi jabatanya sebagai pengawas.
Sebagai contoh konkret tentang
pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan
K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat
delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur. Khusus
mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu
pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan
pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling
bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau
berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga
sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari
Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø Dari
pemaparan makalah di atas dapat saya simpulkan bahwa Supervisi itu sendiri
adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf
sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik. Tujuan dari supervisi pendidikan itu adalah
perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, dalam artian
memperbaiki dan mengembangkan mutu mengajar guru, pengadaan fasilitas yang
menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan
keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran,
prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Ø Disamping
itu tujuan ini harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara
belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Prinsip
supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan
konstruktif kreatif.
Ø Menegenai
prinsip supervisi pendidikan dibagi menjadi empat, yaitu:
o Prinsip
ilmiah (scientific)
o Prinsip
demokratis
o Prinsip
kerja sama
o Prinsip
konstruktif dan kreatif
Ø Selanjutnya
Peranan Supervisi yaitu merancang secara khusus untuk membantu para guru dan
supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat
menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih
baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah
sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Ø Jenis-jenis
supervisi dalam dunia pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu
supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan
pengawasan fungsional.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004).
Irzu,
Pengertian Supervisi Pendidikan Islam, http : // id.shvoong.com /
socialsciences / education / 2133595 pengertian-supervisi-pendidikan-islam/
(diakses pada 20 Maret 2012).
Patoni,
Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung, PPs STAIN
Tulungagung, 2010).
Pidarta,
Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi Aksara,
1992).
Purwanto,
M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja
Rosdakarya, 2008).
Sahertian,
Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha
Nasional, 1981).
Soetopo,
Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,
(Jakarta,Bina Aksara, 1988).
[1] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung,
PT. R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
[2] Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka
Cipta, 2004), 10.
[3] Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi
Aksara, 1992), 33.
[4] Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung, PPs STAIN
Tulungagung, 2010), hal 7.
[5] Irzu, Pengertian Supervisi Pendidikan Islam ,http : // id.shvoong.com
/ socialsciences / education / 2133595
-pengertian-supervisi-pendidikan-islam / (diakses pada 20 Maret 2012).
[6] Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, hal 28.
[7] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, hal 33.
[8] Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan,
(Surabaya, Usaha Nasional, 1981), hal 45.
[9] Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi
Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.
[10] Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, hal 56.
Diposkan oleh Ya"n di 7:31 AM
Posting Komentar